P3K adalah singkatan dari Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. Pengertian P3K adalah upaya untuk memberi pertolongan pertama pada orang yang mengalami kecelakaan, cedera atau sedang mengalami gangguan pada kesehatan fisiknya sebelum adanya perawatan yang insentif dari anggota medis yang kompeten.
Sebelum melakukan langkah-langkah pertolongan pertama, kita perlu mengetahui hal-hal pokok dan utama pada diri korban. Pengetahuan terhadap hal-hal yang ada pada diri korban ini sangat berguna dan sangat membantu untuk melakukan langkah-langkah pertolongan selanjutnya.
Beberapa langkah yang harus diperhatikan dan diketahui terlebih dahulu adalah sebagai berikut :
Langkah Pertama P3K
Ketika sedang menghadapi atau menangani orang yang mengalami cedera, ada tiga hal yang harus dipastikan atau diperhatikan terhadap korban sebelum melakukan langkah-langkah pertolongan. Ketiga hal tersebut adalah :
A. Pernafasan
Pastikan bahwa saluran nafas korban tidak tersumbat oleh lidahnya atau saluran pernafasannya tidak tersumbat lendir atau benda lain yang mungkin masuk dan ada di saluran dan lubang pernafasan.
B. Nafas
Setelah mendapatkan kepastian pada bagian pernafasannya maka alihkan perhatian pada diri korban. Perhatikan dan carilah kepastian, apakah korban masih dapat bernafas atau tidak, mesti tidak lancar. Cara untuk dapat memastikan nafas korban adalah dengan menempatkan sebuah cermin atau mata pisau yang terbuat dari bahan stainless di depan mulut atau hidung korban. Apabila cermin atau pisau tersebut berkabut, hal itu menandakan bahwa korban masih bernafas. Jika ada indikasi bahwa korban tersebut tidak dapat bernafas tentunya cermin atau mata pisau tersbut tidak berkabut. Jika situasinya merah ke keadaan yang terakhir, segera lakukan tindakan untuk membuat pernafasan buatan.
C. Peredaran Darah
Hal selanjutnya yang harus diketahui dan dipastikan adalah pada peredaran darah korban. Upaya untuk mengetahui dan memastikannya adalah dengan memeriksa denyut nadi korban, apakah masih berdenyut dengan tidak normal ataukah terhenti. Caranya adalah dengan menggenggam pergelangan tangan korban dari luar, di mana jari tengah Anda menekan pada urat nadi pergelangan tangan korban.
Cara lainnya adalah dengan meletakkan ujung jari telunjuk Anda ke urat nadi pada sudut rahang bawah korban. Kemudian rasakan, apakah nadi korban masih berdenyut atau tidak. Apabila masih berdenyut, maka Anda dapat melakukan langkah-langkah selanjutnya.
Namun jika nadi rahang korban tidak berdenyut, segeralah untuk melakukan langkah-langkah pembangkitab fungsi jantung melalui Kardio Pulmonar (Jantung Paru-Paru) yang disingkat dengan CPR (Cardio Pulmonary Resusciation).
Jika akan melakukan upaya CPR pada korban, sebelumnya Anda harus memeriksa ada pendarahan atau tidak pada korban.
Langkah Ke dua P3K
Suatu tindakan yang cepat harus dilakukan pada korban-korban yang mengalami pendarahan berat, keracunan atau denyut jantung dan nafasnya terhenti. Ketiga hal pokok ini sangat menentukan atas jaminan kelangsungan hidup korban. Anda harus melakukan sesuatu sebagai upaya pertolongan pertama dalam situasisituasi ini, karena setiap detik waktu yang ada sangat berharga.
Langkah Ke tiga P3K
Ketika sedang mengangkat korban cedera maka ada satu hal yang harus di ingat dan diperhatikan, yaitu cara mengangkatnya jangan dengan mengangkat korban pada bagian lehernya atau tulang punggungnya. Teknik mengangkat dengan cara memegang pada kedua organ tubuh ini (Leher dan Tulang Punggung) akan diperbolehkan jika tindakan ini dipandang perlu, bahkan harus berguna untuk menghindarkan korban dan dampak susulan yang lebih parah.
Dalam keadaan darurat dimana bantuan medis belum datang ke tempat kecelakaan, langkah yang dapat dilakukan adalah dengan membiarkan korban berbaring tenang tanpa gangguan. Jika korban mengalami muntah-muntah dan dipastikan tidak menimbulkan bahaya pada organ lehernya, Anda dapat memutar kepalanya secara perlahan-lahan dan hati-hati. Tujuannya adalah untuk menghindari tersumbatnya saluran pernafasan. Selain itu usahakan agar tubuh korban dalam keadaan hangat, hal ini dapat dilakukan dengan cara menyelimuti korban dengan selimut, kain, baju, atau yang lainnya. Namun begitu, Anda harus mempunyai perkiraan korban tidak kepanasan.
Langkah Ke lima P3K
Mintalah bantuan pada orang-orang di sekitar kejadian untuk memanggilkan ambulans atau Dokter yang paling dekat dari tempat kejadian, sementara itu Anda tetap menjaga korban dan melakukan langkah-langkah pertolongan pertama.
Jika Dokter sudah datang ke tempat kejadian, Anda perlu memberitahukan kepada Dokter tentang keadaan korban dan langkah-langkah pertolongan yang telah Anda lakukan. Akan sangat baik jika Anda meminta saran dari Dokter tersebut mengenai apa yang sebaiknya dilakukan selanjutnya saat menunggu datangnya ambulans.
Langkah Ke enam P3K
Periksa dengan hati-hati keadaan korban. Jika situasinya mengharuskan untuk memotong pakaian korban karena dinilai menghambat usaha pertolongan pertama, maka lakukanlah pemotongan pakaian korban tersebut. Tindakan ini ditujukan sebagai langkah untuk mencegah atau mengurangi rasa sakit yang diderita korban sebagai akibat dari gerakan-gerakan spontan yang dilakukannya. Pengecualian dilakukan terhadap korban yang mengalami luka bakar, di mana ANda dilarang menyobek atau memotong pakaian korban, karena hal tersebut akan memperparah luka korban.
Langkah ke Tujuh P3K
Langkah ini bersifat Psikologis, yakni dengan cara menenangkan perasaan korban. Upaya ini akan berhasil dengan syarat Anda terlebih dahulu menenangkan diri sendiri. Jika kita dapat menguasai dan menenangkan diri sendiri, maka hal ini akan menjadi unsur yang sangat mendukung untuk dapat menenangkan korban. Dengan ketenangan yang Anda tunjukkan maka Anda dapat membuat korban merasa tenang serta rasa panik dan takutpun akan hilang, sehingga diharapkan sanggup menumbuhkan perasaan besar hati pada diri korban. Katakan dan yakinkan pada korban bahwa semuanya akan menjadi baik dan segera dapat diatasi.
Langkah ke Delapan
Jika korban sepenuhnya dalam keadaan sadar, sangat baik jika diberikan minum air hangat. Tindakan ini membantu pada proses ketenangan diri korban. Namun tindakan untuk memberi minum jangan dilakukan jika korban sudah dalam keadaan pingsan atau setengah pingsan. Tindakan memberi minum kepada korban yang sudah pingsan atay setengah pingsan akan sangat fatal, karena dapat menyumbat saluran pernafasan dan menimbulkan rasa tercekik pada leher korban. Maka hal tersebut jangan dilakukan.
Tindakan lainnya yang tidak boleh dilakukan terhadap korban yang telah mengalami pingsan atau setengah pingsan adalah jangan menggoyang-goyangkan tubuh korban atau memukul bagian mukanya dengan tujuan untuk membangunkannya.
Informasi Syarat, Biaya, Jadwal, Alamat, Pendaftaran, dll . Training P3K: KLIK