Beberapa tempat kerja memiliki potensi untuk terjadinya kecelakaan yang menimbulkan luka bakar, misalnya di peleburan logam, juru masak, laboratorium, Dll. Selalu antisipasi langkah-langkah pencegahan. Tetapi jika terjadi kecelakaan, ketahuilah bagaimana melakukan tindakan pertolongan pertamanya.
Luka bakar terdiri dari 3 derajat, yaitu :
- Derajat 1, Hanya mengenai lapisan paling luar kulit, tampak kemerahan, terasa nyeri dan akan sembuh sempurna dalam waktu 7 hari.
- Derajat 2, mengenai lapisan kulit lebih dalam, tampak kemerahan disertai lepuhan, terasa nyeri dan akan sembuh sempurna dalam waktu 14-21 hari.
- Derajat 3, Luka bakar mencapai otot bahkan tulang, tampak hangus, kering, kehitaman, tidak ada rasa nyeri karena ujung-ujung syaraf nya terbakar.
Untuk menghitung luas luka bakar dapat mengikuti Hukum 9 (Rules of nine) sebagai berikut :
Langkah-langkah pertolongan pertama :
- Segera jauhkan dari sumber panas,
- Guyur dengan air mengalir hingga nyeri hilang atau sekitar 5-10 menit,
- Segera tutup dengan penutup luka yang bersih/steril,
- Rujuk ke Rumah Sakit jika luka bakar mengenai wajah, jalan nafas, dada, persendian, jari-jari, kemaluan atau berdasarkan luas bakar, ikuti tabel berikut :
HINDARI !!!
- Mengoleskan pasta gigi, mentega, kecap, minyak rem, oli, bensin, Dll diatas luka bakar. Karena akan menimbulkan infeksi dan menghambat proses penyembuhan luka bakar bahkan dapat menyebabkan keracunan.
- Memecahkan kulit yang terlepuh karena akan memudahkan terjadinya infeksi dan dehidrasi.
(Dr. Lelitasari, MKK)
Pertolongan Pertama Luka Bakar