Pemadam kebakaran, Branwir, PMK, atau Damkar adalah petugas atau dinas yang dilatih dan bertugas untuk menanggulangi kebakaran. Petugas pemadam kebakaran selain terlatih untuk menyelamatkan korban dari kebakaran, juga dilatih untuk menyelamatkan korban kecelakaan lalulintas, gedung runtuh, Dll. Dinas Pemadam Kebakaran dan / atau BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) adalah unsur pelaksana pemerintah yang diberi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas penanganan masalah kebakaran dan bencana yang termasuk dalam dinas gawat darurat atau Rescue (Penyelamatan) seperti Ambulans dan Badan SAR Nasional. Para Pemadam Kebakaran dilengkapi dengan pakaian anti panas atau anti api, Helm serta Boot / sepatu khusus dalam melaksanakan tugas, dan biasanya pakaiannya dilengkapi dengan Scotlight reflektor berwarna putih mengkilat agar dapat terlihat pada saat pelaksanaan tugas.
Latar Belakang
Pemadam Kebakaran atau Branwir
Barisan Pemadam Kebakaran atau Branwir adalah Pasukan Pemadam Kebakaran. Kata Branwir berasal dari Bahasa Belanda yaitu Brandweer.
Sejarah Brandweer di Hindia Belanda
Sejarah branwir bermula pada tahun 1873, dimana terjadi kebakaran besar di Kramat-Kwitang, dan Residen (Sekarang Gubernur DKI Jakarta)mengeluarkan peraturan (Reglement) pada tahun 1915 dengan nama Reglement op de Brandweer in de Afdeeling Stad Vorsteden Van Batavia. Sekarang menjadi Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta.
Kepangkatan
Pasukan Pemadam Kebakaran juga memiliki kepangkatan seperti dalam Kesatuan Militer.
Unit Tugas
Moto yang dipakai adalah Pantang Pulang Sebelum Padam. Sedangkan tugas pokok adalah :
- Pencegahan Kebakaran,
- Pemadaman Kebakaran, dan
- Penyelamatan Jiwa dan ancaman kebakaran dan Bencana lain.