Didalam dunia yang serba bergerak cepat dan dinamis, kebutuhan dari sebuah gedung atau properti bukan hanya keamanannya saja, tetapi menjadi sesuatu yang sangat penting juga adalah keselamatannya. Untuk itu setiap komponen yang ada di dalam gedung atau properti tersebut harus mampu dan siap untuk menjamin keamanan dan keselamtan bangunan serta penghuni di dalamnya. Komponen tersebut bukan hanya peralatan yang harus memadai tetapi juga kemampuan Sumber Daya Manusianya (SDM).
Jaminan akan keselamatan dimaksud adalah keselamatan dari suatu keadaan darurat seperti Bencana Alam (Banjir / Gempa Bumi) dan Bahaya Kebakaran, yang kondisi tersebut sewaktu-waktu mungkin saja dapat mengancam keselamatan baik bagi bangunan maupun penghuni didalamnya.
Bahaya kebakaran merupakan bencana yang paling ditakuti dan sering kali terjadi, karena unsur keselamatan yang tidak memadai, tetapi juga faktor kelalaian manusia menjadi penyebab nomor 1 (Satu).
Dengan tingginya ancaman bahaya kebakaran yang demikian, seringkali kita lihat beberapa bangunan / properti tidak memiliki komponen keselamatan yang memadai, hal itu dapat terlihat dari beberapa faktor, anatara lain :
- Kesadaran dan pengetahuan yang kurang akan bahaya kebakaran, sebab dan akibat yang dapat ditimbulkan dari akibat bahaya kebakaran,
- Keterabatasan jumlah personil terlatih dan komponen SDM lain didalamnya yang seharusnya secara bersama-sama membentuk Team Penanggulangan Keadaan Darurat dan Bahaya Kebakaran mampu untuk : Mengawasi, Mencegah dan Mengatasi setiap ancaman Bahaya kebakaran.
- Keterbatasan penyediaan peralatan penginderaan dan alat-alat penanggulangan bahaya kebakaran.
- Kondisi fisik gedung yang tidak memadai dan tidak terencana dengan baik untuk antisipasi dan penanggulangan keadaan darurat, khususnya kejadian bahaya kebakaran.
Dalam kondisi yang demikian Anggota Satuan Pengamanan dalam menjalankan tugas dan tanggung jaabnya sebagai penjaga keamanan, mau tidak mau selalu menjadi garis terdepan untuk menjamin keselamatan properti dan penghuni didalamnya dari bahaya kebakaran.
Untuk itu mereka selalu dituntut dapat memiliki kemampuan yang lebih dari fungsi, tugas dan tanggung jawab pokoknya, tidak semata-mata hanya mampu menjaga keamanan pada objek yang diamankannya, tetapi juga dituntut harus mampu mengawasi, mencegah dan menanggulangi ancaman kebakaran yang mungkin saja terjadi sewaktu-waktu.
Pada gedung / properti yang unsur keselamatannya sudah memadai pun melibatkan anggota keamanan menjadi unsur utama yang paling potensial sebagai bagian dari Team Penanggulangan Keadaan Darurat pada gedung tersebut, hal itu karena tugasnya yang mampu menjaga keamanan dan keselamatan selama 24 Jam.
Dengan tuntutan yang demikian itu, kami PT. 4LifeIndonesia merasa berkewajiban membekali anggota security dengan pengetahuan akan bahaya kebakaran, dan melatihnya agar mampu dan selalu siap dengan cepat tanggap dalam tugasnya mengawasi dan mencegah segala bentuk aktifitas yang mungkin dapat menyebabkan bahaya kebakaran serta mampu menanggulanginya bila hal itu terjadi, dapat mengendalikannya agar tidak semakin membesar dan meluas, memperkecil resiko kerugian harta benda dan dapat menghindari jatuhnya korban manusia, serta melakukan penyelamatan semaksimal mungkin agar tidak terjadi korban jiwa.