Merupakan kegiatan pemindahan korban dari tempat darurat ke tempat yang fasilitas perawatannya lebih baik, seperti rumah sakit. Biasanya dilakukan bagi pasien / korban cedera cukup parah sehingga harus dirujuk ke dokter. adapun tata cara pemindahan korban yaitu :

a. Dasar melakukan pemindahan korban: aman, stabil, cepat, pengawasan korban, pelihara udara agar tetap segar,

b. Syarat pemindahan korban :

  1. Korban keadaan umumnya cukup baik,
  2. Tidak ada gangguan pernafasan,
  3. Pendarahan sudah diatasi,
  4. luka sudah dibalut,
  5. patah tulang sudah di bidai,

 

Sepanjang pelaksanaan pemindahan korban perlu dilakukan pemantauan dari korban, yaitu :

  • Keadaan umum korban,
  • Sistem syaraf (kesadaran),
  • Sistem peredaran darah (denyut nadi dan tekanan darah),
  • Sistem Pernafasan,
  • Bagian yang mengalami cedera.

 

Baca Juga :

Pertolongan Pertama Saat Kecelakaan Sepeda Motor

Prosedur Darurat

Penanganan P3K pada Sengatan Binatang Serangga Beracun

Pentingnya Relaksasi di Perjalanan Jauh

 

Pentingnya Transportasi Saat Musibah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *